Selasa, 25 Juni 2013

ALUR PENGAJUAN NUPTK BARU

Alur Proses Pengajuan NUPTK Baru (Mulai Tanggal 24 Juni 2013)

PTK mendaftar mandiri online pengajuan baru NUPTK dihttp://padamu.kemdikbud.go.id/ . Melengkapi isian formulir online dan mencetaknya.

Tandatangani oleh PTK, Kepsek Sekolah Induk, Stempel Sekolah Induk dan lengkapi berkas syarat lainya, antara lain: eKTP, Copy Kartu Keluarga, Copy Akta Kelahiran, Copy Ijazah SD, Copy Ijazah Pendidikan Terakhir, Copy SK Jabatan terakhir. (Persyaratan bisa berubah, menunggu pengumuman resmi yang akan dipublish di Web Padamu)

Serahkan fomulir pendaftaran dan semua berkas syarat dokumen ke Admin/Operator Disdik Kab/Kota/Kecamatan setempat.

Admin/Operator Disdik Kab/Kota/Kec melakukan proses cek verfikiasi dan validasi data melalui aplikasi SIAP PADAMU NEGERI. Kemudian melakukan persetujuan dan cetak tanda bukti pengajuan NUPTK baru untuk di tandatangani oleh Admin/Operator dan diserahkan ke PTK bersangkutan.

PTK menerima tanda bukti dan mengikuti pentujuk selanjutnya sesuai yang tertulis pada Tanda Bukti Pengajuan NUPTK baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar