Rabu, 11 Desember 2013

Petunjuk pengisian data PTK di Aplikasi Pendataan Dikdas

BAGI INFO :
Petunjuk pengisian data PTK di Aplikasi Pendataan Dikdas

A. Tabel Formulir PTK

Identitas

1. Nama Lengkap : ketik nama lengkap tanpa gelar akademik
2. Status Aktif : pilih sesuai status ptk saat ini, jika ptk pindah tugas pilih Mutasi, jika purna tugas pilih Pensiun, jika meninggal dunia pilih Wafat, dll
3. Jenis Kelamin : cukup jelas
4. Ijazah Terakhir : pilih pendidikan terakhir yang telah ditamatkan
5. Tahun Ijazah Terakhir : ketik tahun lulus pendidikan terakhir yang telah ditamatkan
6. Gelar Depan : pilih gelar depan yang dimiliki
7. Gelar Belakang : pilih gelar belakang yang dimiliki, jika S.Pd.SD pilihS.Pd, jika dipilihan tidak ada yang relevan kosongkan
8. NIY/NIGK : Nomor Induk Yayasan, diisi jika PTK Non-PNS di sekolah swasta, untuk PTK di sekolah negeri dikosongkan
9. NUPTK : ketik Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang diperoleh (pastikan 16 digit), jika belum punya dikosongkan
10.Tempat Lahir : ketik Kabupaten/Kotamadya tempat lahir
11.Tanggal Lahir : cukup jelas
12.NIK : ketik Nomor Induk Kependudukan (ada di KTP/Kartu Keluarga)
13.Agama : cukup jelas
14.Status Kawin : cukup jelas
15.Jumlah Anak : ketik jumlah anak yang hidup dari perkawinan yang sah, baik itu anak kandung, anak angkat maupun anak tiri
16.Ibu Kandung : cukup jelas

Alamat & Kontak

17. Alamat Rumah : ketik nama jalan dan nomornya, jika tidak ada nama jalan ketik nama desanya
18. RT : cukup jelas
19. RW : cukup jelas
20. Nama Desa/Kelurahan : cukup jelas
21. Kode Pos : cukup jelas
22. Kabupaten/Kota : cukup jelas
23. Kecamatan : cukup jelas
24. No. Telpon Rumah : cukup jelas
25. No. HP : cukup jelas
26. Email Pribadi : cukup jelas

Data Lain

27. Status Kepegawaian : pilih jenis kepegawaian PTK disekolah saat ini
28. Diangkat Oleh : dipilih Pejabat yang mengangkat sesuai dengan SK/Surat Tugasnya
29. No. SK Pengangkatan : diketik nomor SK CPNS untuk PTK PNS/CPNS, diketik nomor Surat Tugas untuk PTK GTT/PTT, diketik nomor SK Yayasan untuk PTK GTY/PTY
30. TMT Pengangkatan : dipilih tanggal/bulan/tahun sesuai SK CPNS untuk PTK PNS/CPNS, dipilih tanggal/bulan/tahun Surat Tugas untuk PTK GTT/PTT, pilih tanggal/bulan/tahun SK Yayasan untuk PTK GTY/PTY
Catatan : untuk PTK yang didalam SK CPNS diakui masa kerja atau PTK yang mempunyai SK PMK (Pengakuan Masa Kerja) maka TMT_nya diisi mundur sesuai masa kerjanya.
31. Sumber Gaji : untuk PNS/CPNS dipilih APBD Kab/Kota, untuk GTT/PTT, GTY/PTY sesuaikan dengan sumber pembiayaan sekolah
32. No. SK KGB : diketik nomor SK Kenaikan Gaji Berkala terakhir / SK. Inpassing
33. TMT KGB : dipilih tanggal/bulan/tahun SK Kenaikan Gaji Berkala terakhir / SK. Inpassing
34. TMT Sekolah : dipilih tanggal/bulan/tahun pertama masuk ke sekolah dimana PTK tersebut didata saat ini (bisa sesuai SK CPNS, SK Mutasi, SK Tugas Rangkap, SK Tambahan Jam Mengajar bagi PTK CPNS/PNS, sesuai SK/Surat Tugas dari Kepala Sekolah/Yayasan untuk GTT/PTTdan GTY/PTY)
35. Jabatan : dipilih jabatan/tugas pokok di sekolah saat ini
36. TMT Jabatan : dipilih tanggal/bulan/tahun sesuai SK/Surat Tugas Jabatan dikolom sebelumnya
37. Jabatan Sebelumnya : dipilih jabatan sebelum jabatan di nomor 35, misal Jabatan saat ini sebagai Kepala Sekolah dan Jabatan Sebelumnya sebagai Guru
38. Sertifikasi Jabatan : dipilih sesuai pilihan yang ada, (misalkan di nomor 35 dipilih jabatan sebagai Guru, jika PTK tersebut telah lulus ujian sertifikasi maka dipilih Sudah)
39. Tahun Sertifikasi : diketik tahun PTK lulus ujian sertifikasi
40. No. Sertifikat : diketik nomor sertifikat sertifikasi.
41. Jabatan Fungsional : jika PTK adalah guru/kepsek pilih sesuai pangkat terakhirnya / SK. Inpassing, (Guru Pertama – III/a s.d III/b, Guru Muda – III/c s.d III/d, Guru Madya – IV/a s.d IV/c, Guru Utama – IV/d s.d IV/e)
42. NRG : diketik untuk PTK yang telah mendapatkan Nomor Register Guru, kosongkan jika belum dapat
43. NIP : diketik Nomor Induk Pegawai baru tanpa spasi
44. TMT PNS : dipilih tanggal/bulan/tahun sesuai SK pengangkatan sebagai PNS (Penegerian)
45. Pangkat/Golongan : dipilih pangkat/golongan PTK saat ini / SK. Inpassing
46. TMT Pangkat/Golongan : dipilih tanggal/bulan/tahun sesuai SK di nomor 45
47. Kode Sertifikasi Bid.Studi : untuk PTK yang telah lulus ujian sertifikasi dipilih sesuai bidang studi sertifikasinya
48. Kode Prog.Keahlian Laboran : dipilih jika PTK tersebut adalah petugas laboran
49. Lisensi Kepsek : cukup jelas
50. Jenjang Kpgwsn : dipilih hanya jika sebagai pengawas
51. Pengawas Bidang/Rumpun : dipilih hanya jika sebagai pengawas
52. Pengawas Mapel : dipilih hanya jika sebagai pengawas
53. Jumlah Sekolah Binaan : diketik hanya jika sebagai pengawas
54. Pernah Ikut Diklat Kpgwsn : cukup jelas
55. Nama Suami/Istri : cukup jelas
56. Pekerjaan : dipilih jenis pekerjaan dari suami/istri
57. NIP Suami/Istri : diketik NIP jika pekerjaan suami/istri sebagai PNS

B. Tabel Tugas Tambahan

Dipilih jika PTK tersebut mendapat tugas yang berbeda dari tugas pokok (sesuai di Tabel Formulir PTK, nomor 35), tugas tambahan tersebut harus ada SK/Surat Tugas dari pejabat yang berwenang/kepsek/yayasan Isikan jumlah jam per minggunya (misal Kepala Sekolah adalah 18 jam).

C. Tabel Riwayat Terdaftar
Diisi mulai mengajar/bekerja di sekolah ini, sesuaikan dikolom TMT (Sjk awal mengajar di sklh). Namun dikolom Tahun Ajaran hanya ada pilihan sejak 2000-2001, untuk PTK yang TMT (Sjk awal mengajar di sklh) sebelum tahun ajaran 2000-2001 dikolom Tahun Ajaran dikosongkan dulu.

D. Tabel Riwayat Pendidikan Formal
Diisi pendidikan dari PTK yang bersangkutan sejak tingkat Sekolah Dasar hingga terakhir,contoh isiannya;
· kolom Satuan Pendidikan : diketik nama satuan pendidikannya, contoh SD Negeri 01 Kajen
· kolom Fakultas : diketik sesuai fakultasnya jika isian kolom Jenjang adalah D1 s.d S3
· kolom Bidang Studi : diketik sesuai bidang studinya jika isian Jenjang adalah D1 s.d S3
· kolom Kependidikan : dipilih Ya atau Bukan (cukup jelas)
· kolom Jenjang : dipilih jenjang dari satuan pendidikannya
· kolom Tahun Masuk : diketik tahun masuk tingkat 1 di satuan pendidikan
· kolom Tahun Lulus : diketik tahun lulus dari satua pendidikan, jika masih kuliah jangan diisi (dikosongkan)
· kolom Status Kuliah : dipilih status kuliah dari PTK ybs, jika masih aktif kuliah pastikan pilih “Masih Kuliah”
· kolom NIM : diketik Nomor Induk Mahasiswa untuk PTK yang isian dikolom sebelumnya “Masih Kuliah”
· kolom Semester : diketik tingkat semester kuliahnya saat ini, untuk PTK yang isian dikolom sebelumnya “Masih Kuliah” Pastikan isiannya benar, data ini dijadikan dasar usulan bantuan Pendidikan/beasiswa

E. Tabel Riwayat Mengajar
Diisikan sejak pertama mengajar sampai saat ini, jika sebelum di sekolah yang sekarang pernah mengajar di sekolah lain, maka datanya dimasukkan juga.

F. Tabel Riwayat Pekerjaan
Diisi jika PTK (Guru atau TU/Penjaga/Perpus/Laboran) mempunyai jenis pekerjaan lain (bukan pekerjaan yang sama saat ini sebagai Guru atau TU/Penjaga/Perpus/Laboran).

G. Tabel Riwayat Kepangkatan
Diisi SK kenaikan pangkat dari pertama sampai terakhir, untuk Tgl. SK dengan TMT
Pangkat tidak sama contohnya Tgl. SK 30 Maret 2007 tapi TMT Pangkat 1 April 2007.
H. Tabel Riwayat Gaji Berkala Diisi SK gaji berkala dari pertama sampai terakhir, Tgl. SK dengan TMT KGB tidak sama

I. Tabel Tunjangan
· kolom Jenis Tunjangan : dipilih jenis tunjangan yang diterima, untuk saat ini cukup diisi yang jenis Tunjangan Profesi Guru (sertifikasi dan fungsional), kedepan semua jenis tunjangan diisikan
· kolom Instansi : diketik Instansi/Lembaga pemberi tunjangan, misal Kemdikbud, Dinas Pendidikan Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Askes, dll
· kolom Sumber Dana : cukup jelas
· kolom Mulai Tahun : diketik tahun pertama mendapat tunjangan
· kolom Sampai Tahun : diketik tahun terakhir mendapat tunjangan, jika saat ini masih memperoleh tunjangan tsb, maka kolom ini dikosongkan saja.
· kolom Status : cukup jelas
· kolom Nominal (Rp) : diketik jumlah tunjangan uang yang diterima dalam 1 (satu) bulannya (tanpa tanda titik/koma).

J. Tabel Anak
Diisikan semua anak dari PTK yang bersangkutan dari yang baru lahir sampai yang masih kuliah
· kolom Nama : diketik nama lengkap anak
· NISN : diketik Nomor Induk Siswa Nasional jika punya
· Status Anak : dipilih jenis anak sebagai Anak Kandung atau yg lain
· Tempat Lahir : cukup jelas
· Tanggal Lahir : cukup jelas
· Jenjang Pendidikan : dipilih jenjang pendidikan anak, jika belum bersekolah pilih Tidak Sekolah
· Tahun Masuk : diketik tahun pertama masuk ditingkat 1 sesuai kolom Jenjang Pendidikan, jika belum sekolah kolom ini dikosongkan saja

K. Tabel Karya Tulis
Diisikan karya tulis yang pernah dibuat oleh PTK

L. Kiikutsertaan Organisasi
Diisikan organisasi profesi yang diikuti, untuk organisasi diluar profesi tidak perlu
Dimasukkan

M. Tabel Penghargaan
Diisikan penghargaan yang sudah pernah diterima. Kolom Nama/Jenis Penghargaan
sudah ada pilihannya, kolom Instansi diketik Instansi/lembaga pemberi penghargaan,
kolom Tingkat Penghargaan dipilih dari Sekolah sampai dengan Internasional

N. Tabel Kesejahteraan
· kolom Kesejahteraan : dipilih jenis yang asuransi yang dimiliki
· kolom Penyelanggara : diketik Lembaga penyelenggaranya, contoh PT. Askes, BNI Life, Sinar Mas, dll
· kolom Dari Tahun : diketik tahun pertama mulai
· kolom Sampai Tahun : diketik tahun selesai keikutsertaan/jatuh temponya
· kolom Status : cukup jelas

Pembina Upacara Bendera











PEMBINA DAN TENAGA PENGAJAR SD N KAYEN 06


Selasa, 25 Juni 2013

ALUR PENGAJUAN NUPTK BARU

Alur Proses Pengajuan NUPTK Baru (Mulai Tanggal 24 Juni 2013)

PTK mendaftar mandiri online pengajuan baru NUPTK dihttp://padamu.kemdikbud.go.id/ . Melengkapi isian formulir online dan mencetaknya.

Tandatangani oleh PTK, Kepsek Sekolah Induk, Stempel Sekolah Induk dan lengkapi berkas syarat lainya, antara lain: eKTP, Copy Kartu Keluarga, Copy Akta Kelahiran, Copy Ijazah SD, Copy Ijazah Pendidikan Terakhir, Copy SK Jabatan terakhir. (Persyaratan bisa berubah, menunggu pengumuman resmi yang akan dipublish di Web Padamu)

Serahkan fomulir pendaftaran dan semua berkas syarat dokumen ke Admin/Operator Disdik Kab/Kota/Kecamatan setempat.

Admin/Operator Disdik Kab/Kota/Kec melakukan proses cek verfikiasi dan validasi data melalui aplikasi SIAP PADAMU NEGERI. Kemudian melakukan persetujuan dan cetak tanda bukti pengajuan NUPTK baru untuk di tandatangani oleh Admin/Operator dan diserahkan ke PTK bersangkutan.

PTK menerima tanda bukti dan mengikuti pentujuk selanjutnya sesuai yang tertulis pada Tanda Bukti Pengajuan NUPTK baru.

Selasa, 04 Juni 2013

LANGKAH-LANGKAH VERIFIKASI DAN VALIDASI NUPTK PADAMU NEGERI

Assalamu’alaikum,  Adanya pemutakhiran data atau VerVal NUPTK 2013 melalui situs Padamu Negeri http://padamu.kemdikbud.go.id, menjadi kegiatan penting bagi semua PTK terutama operator sekolah, nah..kali ini saya coba rangkum langkah-langkah dan cara mengaktifkan NUPTK bagi PTK yang sudah memiliki NUPTK. Seluruh PTK yang memiliki NUPTK wajib melakukan verifikasi dan validasi atau verval ulang NUPTK 2013, karena jika tidak melakukan pemutakhiran data pada tahun 2013 ini, maka PTK tersebut dianggap tidak aktif.

Jika kita baca prosedur dan alur prosesnya di situs Padamu Negeri sebenarnya sudah jelas, namun mungkin masih ada yang bertanya-tanya bagaimana langkah/cara VerVal NUPTK 2013 dan apa yang harus dilakukan oleh PTK untuk VerVal NUPTK 2013. Khusus operator sekolah harus lebih memahami, karena kegiatan ini nantinya akan banyak melibatkan operator sekolah walaupun PTK juga harus secara mandiri melengkapi datanya secara online. Nah..berikut ini langkah-langkah yang dilakukan oleh operator dan atau PTK ....

Langkah 1 : Pengambilan dan Penyerahan Formulir A01, A02, A03, A04
  • Masing-masing PTK mengunduh formulir di http://padamu.kemdikbud.go.id, cara cek NUPTK dan unduh formulir, dapat dilihat DISINI
  • Untuk Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan ada 3 kemungkinan formulir yang dihasilkan, yaitu formulir A01, A02, atau A03, tergantung kelengkapan data NUPTK. Jika NUPTK sudah aktif di sekolah induk, maka akan mendapatkan formulir A01. Untuk Pengawas dipastikan hanya akan memperoleh Formulir A04.
  • Isi data pada formulir dengan lengkap, dilampiri Pas Foto Berwarna 4x6 1 lembar, Fotocopy Akte Kelahiran 1 lembar, Fotocopy Ijazah SD 1 lembar, Fotocopy Ijazah Terakhir 1 lembar, dan Fotocopy SK Pengangkatan.
  • Formulir yang sudah diisi harus benar-benar lengkap kemudian diserahkan kepada Admin/Operator Sekolah beserta lampirannya.
  • Admin/Operator Sekolah menerima formulir dari PTK, menyeleksi jenis formulir PTK, khusus formulir A01 akan ditangani langsung oleh operator sekolah, sedangkan formulir A02, A03 diteruskan dan diserahkan kepada operator Disdik Kabupaten.
Langkah 2 : Aktivasi Akun, Pencetakan Tanda Bukti VerVal dan Pengisian Formulir Secara Online

A.    Aktivasi Akun dan Tugas Operator Sekolah

  • Operator sekolah mendapatkan lembar aktivasi yang berisi User ID dan kode aktivasi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten.
  • Jika baru pertama kali masuk, lakukan aktivasi terlebih dahulu dengan cara memasukkan User ID dan Kode Aktivasi, ikuti langkah-langkahnya dan lengkapi datanya.
  • Operator menerima formulir A01 dari PTK
  • Mengecek kelengkapan data, jika masih ada yg belum lengkap maka dikembalikan ke PTK untuk dilengkapi ulang.
  • Login di http://padamu.siap.web.id dan mencari data PTK berdasarkan "Kode pada Formulir" (contoh kode : 272FG426)
  • Jika data PTK tidak ditemukan dalam sistem, maka operator memberikan formulir A02 kepada PTK dan PTK menyerahkan kembali kepada Operator  Disdik Kabupaten.
  • Jika data ditemukan operator mencetak Tanda Bukti VerVal Lv.1 dan memberikannya kepada PTK.
  • Menunggu proses verifikasi dan validasi formulir PTK A02 dan A03 oleh Disdik Kabupaten yang akan diproses menjadi formulir A01.
  • Menerima formulir A01 dari PTK yang sudah diverifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten, memprosesnya dan mencetak Tanda Bukti VerVal Lv.1
B.    Aktivasi Akun dan Tugas PTK
  • PTK yang sudah mengisi dan menyerahkan Formulir A01 ke Operator Sekolah, akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.1.
  • Pada lembar VerVal Lv.1 terdapat Kode Aktivasi.
  • Jika pertama kali masuk, PTK harus mengaktivasi akunnya secara mandiri secara online di http://padamu.siap.web.id dengan memasukkan User ID dan Kode Aktivasi.
  • Setelah berhasil login, PTK selanjutnya melakukan pengisian data rinci NUPTK, melengkapi Formulir isian EDS (Evaluasi Diri Sekolah)
  • Setelah data dilengkapi, PTK mengunduh berkas isian dan mencetak kode VerVal Lv.2 dan menyerahkannya ke Operator Sekolah atau Operator Kabupaten untuk diproses lebih lanjut.
C.    Aktivasi Akun dan Tugas Operator Dinas Pendidikan Kabupaten
  • Memberikan lembar aktivasi akun kepada Sekolah di wilayahnya.
  • Menerima Formulir A02/A03/A04 dari PTK. PTK yang mendapatkan Formulir A02 karena dianggap tidak aktif di sekolah induk, sedangkan PTK yang mendapatkan Formulir A03 adalah PTK yang dianggap berada di sekolah induk tetapi belum diverifikasi. Formulir A04 hanya untuk Pengawas Sekolah.
  • Operator melakukan aktivasi akun, kode aktivasi akun yang diterima dari LPMP digunakan untuk login di http://padamu.siap.web.id
  • Memproses Formulir A02 dan A03 dari PTK dan Formulir A04 dari Pengawas, mengecek kelengkapan data, jika masih ada yang belum lengkap maka dikembalikan ke PTK, kemudian
  • Melakukan login http://padamu.siap.web.id, mencari data PTK berdasarkan kode di formulir, melakukan verifikasi terhadap sekolah induk, kemudian mencetak Formulir A01 dan memberikannya kepada PTK yang menyerahkan Formulir A02 dan A03 tersebut untuk diproses di tingkat sekolah oleh Operator Sekolah.
  • Mencetak dan memberikan Tanda Bukti VerVal Lv.1 kepada PTK yang menyerahkan Formulir A04 (Pengawas Sekolah).
Langkah 4 : Verifikasi dan Validasi (VerVal) Formulir Online dengan Berkas
  • Alur ini dilakukan oleh operator sekolah dan operator dinas pendidikan setelah menerima Pengajuan VerVal Lv.2 berupa kode VerVal dari PTK
  • Setelah melakukan verifikasi dan validasi hasil isian PTK, operator memberikan Tanda Bukti VerVal Lv.2 kepada PTK. Dengan ini berarti NUPTK yang bersangkutan dinyatakan Permanen Aktif.
Wah..panjang juga prosesnya ya.. tapi kalau kita pahami langkah dan tugas yang harus dilakukan oleh masing-masing PTK, operator sekolah, dan operator dinas pendidikan, mudah-mudahan proses pemutakhiran dan aktivasi NUPTK dapat berjalan dengan lancar. Demikian yang dapat saya sampaikan mohon koreksi jika ada kesalahan, terimakasih, salam persahabatan.

Jumat, 24 Mei 2013

PETUNJUK PENGISIAN DATA PTK DI APLIKASI DAPODIK


BAGI INFO :
Petunjuk pengisian data PTK di Aplikasi Pendataan Dikdas

A. Tabel Formulir PTK

Identitas

1. Nama Lengkap : ketik nama lengkap tanpa gelar akademik
2. Status Aktif : pilih sesuai status ptk saat ini, jika ptk pindah tugas pilih Mutasi, jika purna tugas pilih Pensiun, jika meninggal dunia pilih Wafat, dll
3. Jenis Kelamin : cukup jelas
4. Ijazah Terakhir : pilih pendidikan terakhir yang telah ditamatkan
5. Tahun Ijazah Terakhir : ketik tahun lulus pendidikan terakhir yang telah ditamatkan
6. Gelar Depan : pilih gelar depan yang dimiliki
7. Gelar Belakang : pilih gelar belakang yang dimiliki, jika S.Pd.SD pilihS.Pd, jika dipilihan tidak ada yang relevan kosongkan
8. NIY/NIGK : Nomor Induk Yayasan, diisi jika PTK Non-PNS di sekolah swasta, untuk PTK di sekolah negeri dikosongkan
9. NUPTK : ketik Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang diperoleh (pastikan 16 digit), jika belum punya dikosongkan
10.Tempat Lahir : ketik Kabupaten/Kotamadya tempat lahir
11.Tanggal Lahir : cukup jelas
12.NIK : ketik Nomor Induk Kependudukan (ada di KTP/Kartu Keluarga)
13.Agama : cukup jelas
14.Status Kawin : cukup jelas
15.Jumlah Anak : ketik jumlah anak yang hidup dari perkawinan yang sah, baik itu anak kandung, anak angkat maupun anak tiri
16.Ibu Kandung : cukup jelas

Alamat & Kontak

17. Alamat Rumah : ketik nama jalan dan nomornya, jika tidak ada nama jalan ketik nama desanya
18. RT : cukup jelas
19. RW : cukup jelas
20. Nama Desa/Kelurahan : cukup jelas
21. Kode Pos : cukup jelas
22. Kabupaten/Kota : cukup jelas
23. Kecamatan : cukup jelas
24. No. Telpon Rumah : cukup jelas
25. No. HP : cukup jelas
26. Email Pribadi : cukup jelas

Data Lain

27. Status Kepegawaian : pilih jenis kepegawaian PTK disekolah saat ini
28. Diangkat Oleh : dipilih Pejabat yang mengangkat sesuai dengan SK/Surat Tugasnya
29. No. SK Pengangkatan : diketik nomor SK CPNS untuk PTK PNS/CPNS, diketik nomor Surat Tugas untuk PTK GTT/PTT, diketik nomor SK Yayasan untuk PTK GTY/PTY
30. TMT Pengangkatan : dipilih tanggal/bulan/tahun sesuai SK CPNS untuk PTK PNS/CPNS, dipilih tanggal/bulan/tahun Surat Tugas untuk PTK GTT/PTT, pilih tanggal/bulan/tahun SK Yayasan untuk PTK GTY/PTY
Catatan : untuk PTK yang didalam SK CPNS diakui masa kerja atau PTK yang mempunyai SK PMK (Pengakuan Masa Kerja) maka TMT_nya diisi mundur sesuai masa kerjanya.
31. Sumber Gaji : untuk PNS/CPNS dipilih APBD Kab/Kota, untuk GTT/PTT, GTY/PTY sesuaikan dengan sumber pembiayaan sekolah
32. No. SK KGB : diketik nomor SK Kenaikan Gaji Berkala terakhir / SK. Inpassing
33. TMT KGB : dipilih tanggal/bulan/tahun SK Kenaikan Gaji Berkala terakhir / SK. Inpassing
34. TMT Sekolah : dipilih tanggal/bulan/tahun pertama masuk ke sekolah dimana PTK tersebut didata saat ini (bisa sesuai SK CPNS, SK Mutasi, SK Tugas Rangkap, SK Tambahan Jam Mengajar bagi PTK CPNS/PNS, sesuai SK/Surat Tugas dari Kepala Sekolah/Yayasan untuk GTT/PTTdan GTY/PTY)
35. Jabatan : dipilih jabatan/tugas pokok di sekolah saat ini
36. TMT Jabatan : dipilih tanggal/bulan/tahun sesuai SK/Surat Tugas Jabatan dikolom sebelumnya
37. Jabatan Sebelumnya : dipilih jabatan sebelum jabatan di nomor 35, misal Jabatan saat ini sebagai Kepala Sekolah dan Jabatan Sebelumnya sebagai Guru
38. Sertifikasi Jabatan : dipilih sesuai pilihan yang ada, (misalkan di nomor 35 dipilih jabatan sebagai Guru, jika PTK tersebut telah lulus ujian sertifikasi maka dipilih Sudah)
39. Tahun Sertifikasi : diketik tahun PTK lulus ujian sertifikasi
40. No. Sertifikat : diketik nomor sertifikat sertifikasi.
41. Jabatan Fungsional : jika PTK adalah guru/kepsek pilih sesuai pangkat terakhirnya / SK. Inpassing, (Guru Pertama – III/a s.d III/b, Guru Muda – III/c s.d III/d, Guru Madya – IV/a s.d IV/c, Guru Utama – IV/d s.d IV/e)
42. NRG : diketik untuk PTK yang telah mendapatkan Nomor Register Guru, kosongkan jika belum dapat
43. NIP : diketik Nomor Induk Pegawai baru tanpa spasi
44. TMT PNS : dipilih tanggal/bulan/tahun sesuai SK pengangkatan sebagai PNS (Penegerian)
45. Pangkat/Golongan : dipilih pangkat/golongan PTK saat ini / SK. Inpassing
46. TMT Pangkat/Golongan : dipilih tanggal/bulan/tahun sesuai SK di nomor 45
47. Kode Sertifikasi Bid.Studi : untuk PTK yang telah lulus ujian sertifikasi dipilih sesuai bidang studi sertifikasinya
48. Kode Prog.Keahlian Laboran : dipilih jika PTK tersebut adalah petugas laboran
49. Lisensi Kepsek : cukup jelas
50. Jenjang Kpgwsn : dipilih hanya jika sebagai pengawas
51. Pengawas Bidang/Rumpun : dipilih hanya jika sebagai pengawas
52. Pengawas Mapel : dipilih hanya jika sebagai pengawas
53. Jumlah Sekolah Binaan : diketik hanya jika sebagai pengawas
54. Pernah Ikut Diklat Kpgwsn : cukup jelas
55. Nama Suami/Istri : cukup jelas
56. Pekerjaan : dipilih jenis pekerjaan dari suami/istri
57. NIP Suami/Istri : diketik NIP jika pekerjaan suami/istri sebagai PNS

B. Tabel Tugas Tambahan

Dipilih jika PTK tersebut mendapat tugas yang berbeda dari tugas pokok (sesuai di Tabel Formulir PTK, nomor 35), tugas tambahan tersebut harus ada SK/Surat Tugas dari pejabat yang berwenang/kepsek/yayasan Isikan jumlah jam per minggunya (misal Kepala Sekolah adalah 18 jam).

C. Tabel Riwayat Terdaftar
Diisi mulai mengajar/bekerja di sekolah ini, sesuaikan dikolom TMT (Sjk awal mengajar di sklh). Namun dikolom Tahun Ajaran hanya ada pilihan sejak 2000-2001, untuk PTK yang TMT (Sjk awal mengajar di sklh) sebelum tahun ajaran 2000-2001 dikolom Tahun Ajaran dikosongkan dulu.

D. Tabel Riwayat Pendidikan Formal
Diisi pendidikan dari PTK yang bersangkutan sejak tingkat Sekolah Dasar hingga terakhir,contoh isiannya;
· kolom Satuan Pendidikan : diketik nama satuan pendidikannya, contoh SD Negeri 01 Kajen
· kolom Fakultas : diketik sesuai fakultasnya jika isian kolom Jenjang adalah D1 s.d S3
· kolom Bidang Studi : diketik sesuai bidang studinya jika isian Jenjang adalah D1 s.d S3
· kolom Kependidikan : dipilih Ya atau Bukan (cukup jelas)
· kolom Jenjang : dipilih jenjang dari satuan pendidikannya
· kolom Tahun Masuk : diketik tahun masuk tingkat 1 di satuan pendidikan
· kolom Tahun Lulus : diketik tahun lulus dari satua pendidikan, jika masih kuliah jangan diisi (dikosongkan)
· kolom Status Kuliah : dipilih status kuliah dari PTK ybs, jika masih aktif kuliah pastikan pilih “Masih Kuliah”
· kolom NIM : diketik Nomor Induk Mahasiswa untuk PTK yang isian dikolom sebelumnya “Masih Kuliah”
· kolom Semester : diketik tingkat semester kuliahnya saat ini, untuk PTK yang isian dikolom sebelumnya “Masih Kuliah” Pastikan isiannya benar, data ini dijadikan dasar usulan bantuan Pendidikan/beasiswa

E. Tabel Riwayat Mengajar
Diisikan sejak pertama mengajar sampai saat ini, jika sebelum di sekolah yang sekarang pernah mengajar di sekolah lain, maka datanya dimasukkan juga.

F. Tabel Riwayat Pekerjaan
Diisi jika PTK (Guru atau TU/Penjaga/Perpus/Laboran) mempunyai jenis pekerjaan lain (bukan pekerjaan yang sama saat ini sebagai Guru atau TU/Penjaga/Perpus/Laboran).

G. Tabel Riwayat Kepangkatan
Diisi SK kenaikan pangkat dari pertama sampai terakhir, untuk Tgl. SK dengan TMT
Pangkat tidak sama contohnya Tgl. SK 30 Maret 2007 tapi TMT Pangkat 1 April 2007.
H. Tabel Riwayat Gaji Berkala Diisi SK gaji berkala dari pertama sampai terakhir, Tgl. SK dengan TMT KGB tidak sama

I. Tabel Tunjangan
· kolom Jenis Tunjangan : dipilih jenis tunjangan yang diterima, untuk saat ini cukup diisi yang jenis Tunjangan Profesi Guru (sertifikasi dan fungsional), kedepan semua jenis tunjangan diisikan
· kolom Instansi : diketik Instansi/Lembaga pemberi tunjangan, misal Kemdikbud, Dinas Pendidikan Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Askes, dll
· kolom Sumber Dana : cukup jelas
· kolom Mulai Tahun : diketik tahun pertama mendapat tunjangan
· kolom Sampai Tahun : diketik tahun terakhir mendapat tunjangan, jika saat ini masih memperoleh tunjangan tsb, maka kolom ini dikosongkan saja.
· kolom Status : cukup jelas
· kolom Nominal (Rp) : diketik jumlah tunjangan uang yang diterima dalam 1 (satu) bulannya (tanpa tanda titik/koma).

J. Tabel Anak
Diisikan semua anak dari PTK yang bersangkutan dari yang baru lahir sampai yang masih kuliah
· kolom Nama : diketik nama lengkap anak
· NISN : diketik Nomor Induk Siswa Nasional jika punya
· Status Anak : dipilih jenis anak sebagai Anak Kandung atau yg lain
· Tempat Lahir : cukup jelas
· Tanggal Lahir : cukup jelas
· Jenjang Pendidikan : dipilih jenjang pendidikan anak, jika belum bersekolah pilih Tidak Sekolah
· Tahun Masuk : diketik tahun pertama masuk ditingkat 1 sesuai kolom Jenjang Pendidikan, jika belum sekolah kolom ini dikosongkan saja

K. Tabel Karya Tulis
Diisikan karya tulis yang pernah dibuat oleh PTK

L. Kiikutsertaan Organisasi
Diisikan organisasi profesi yang diikuti, untuk organisasi diluar profesi tidak perlu
Dimasukkan

M. Tabel Penghargaan
Diisikan penghargaan yang sudah pernah diterima. Kolom Nama/Jenis Penghargaan
sudah ada pilihannya, kolom Instansi diketik Instansi/lembaga pemberi penghargaan,
kolom Tingkat Penghargaan dipilih dari Sekolah sampai dengan Internasional

N. Tabel Kesejahteraan
· kolom Kesejahteraan : dipilih jenis yang asuransi yang dimiliki
· kolom Penyelanggara : diketik Lembaga penyelenggaranya, contoh PT. Askes, BNI Life, Sinar Mas, dll
· kolom Dari Tahun : diketik tahun pertama mulai
· kolom Sampai Tahun : diketik tahun selesai keikutsertaan/jatuh temponya
· kolom Status : cukup jelas

PADAMU NEGERI

Situs PADAMU NEGERI sedang mempersiapkan diri dalam proses VerVal Ulang NUPTK, yg dimulai 3 Juni mendatang.

Kemdikbud Rilis Situs Layanan PADAMU NEGERI
www.sekolahdasar.net
Situs http://padamu.kemdikbud.go.id/ ini memberi informasi layanan terpadu; Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK

DAFTAR LINK DALAM DUNIA PENDIDIKAN


DAFTAR LINK-LINK PENTING DUNIA PENDIDIKAN (NISN, NUPTK, PTK, SERGUR, DAPODIK, CEK TUNJANGAN juga ada, PD dan SEKOLAH) silakan yg mau !
-----------------------------------------------------------------------------------
NISN : http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/home
PENCARIAN NISN : 
http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/data
FORMULIR NISN BARU :
http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/dyn/4
CEK NISN PENGAJUAN TERBARU :
http://refpd.data.kemdikbud.go.id/ref_nisn/pengajuan2.php?cont=2&kode=022100
-------
NPSN : 
http://npsn.data.kemdiknas.go.id/
--------
PENDIDIKAN DASAR (DIKDAS) : 
http://dikdas.kemdikbud.go.id/
PENDIDIKAN MENENGAH (DIKMEN) :
http://dikmen.kemdikbud.go.id/html/index.php
PAUD : 
http://www.paudni.kemdikbud.go.id/
DATA REFERENSI KEMDIKBUD :
http://refsp.data.kemdikbud.go.id/ref_data/index.php
----------
SERGUR : 
http://sergur.kemdiknas.go.id/
PESERTA UK : 
http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/
----------
DAPODIK
-----------
MANAJEMEN : 
http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id/
PORTAL : 
http://infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id/
FORUM :
http://infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id/forum/index.php
--------------------------
VERIFIKASI DATA GURU
---------------------------
MIRROR 1 : 
http://223.27.144.195/info.php
MIRROR 2 : 
http://223.27.144.195:8083/info.php
MIRROR 3 : 
http://223.27.144.195:8082/info.php
MIRROR 4 : 
http://223.27.144.195:8081/info.php
MIRROR 5 : 
http://223.27.144.195:8313/info.php
-----------------------------------------------------
CEK SK TUNJANGAN : 
http://223.27.144.198:8000/
------------------------------------------------------
Pemutakhiran Data NUPTK : 
http://padamu.kemdikbud.go.id

Selasa, 26 Februari 2013

SELAMAT DATANG DI BLOG SDN KAYEN 06 
KEC. KAYEN KABUPATEN PATI
JAWA TENGAH